Mewaspadai Narkoba dan Pergaulan Bebas
Dua macam virus penyakit di tengah masyarakat yang berbeda dan sering berjalan bersamaan adalah narkoba dan pergaulan bebas. Keduanya ini ibarat dua sisi mata uang yang saling melengkapi. Dua virus yang merusak sendi-sendi kehidupan beragama dan merupakan perangkap setan di dunia yang paling banyak menjerumuskan manusia menuju jurang neraka dan menjadi teman yang setia baginya di dalamnya.
Narkoba di dalam Islam diqiyaskan dengan khamar (dikarenakan sama-sama memiliki sifat memabukkan). Hal ini secara jelas diatur dalam Al Qur’an seperti yang di sebutkan dalam surat Al Maidah Ayat 90: “Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”.
Narkoba ibarat jamur di musim hujan yang tiada henti muncul karena para penggunanya besar, tidak kenal usia, jabatan, dan posisi apapun juga. Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN), terdapat peningkatan besar dalam kurun lima tahun terakhir yakni terdapat 3,8 jutaan pengguna narkoba di tahun 2012 sebagai pecandu aktif dan rasanya hampir setiap hari kita lihat di berbagai media masa tertangkapnya para pengguna narkoba dan pengedarnya yang selalu menghiasi media kita .
Menurut Undang Undang No. 22 tahun 1997 pasal 57 ayat 1 disebutkan bahwa “Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunan narkoba dan peredaran gelap narkotika”. Menarik untuk dilihat bahwa untuk mencegah dan memberantas narkoba di tengah-tengah masyarakat sebenarnya lebih di harapkan peran aktif masyarakat untuk bertindak. Peran serta masyarakat dalam hal pencegahan misalnya dengan mencari informasi ke lembaga terkait dan mensosialisasikan kepada yang lain akan bahaya narkoba. Jika ditemukan pengguna narkoba di tengah masyarakat, masyarakat diharapkan cepat tanggap dengan memberikan informasi kepada pihak yang berwajib baik itu kepolisian atau BNN (Badan Narkotika Nasional) agar bisa ditindaklanjuti entah itu diproses hukum atau direhabilitasi.
Termasuk pencegahan juga di dalamnya peran serta tokoh agama dalam memberikan penjelasan seluas-luasnya akan bahaya narkoba dari perspektif agama Islam. Ada sebuah pepatah yang berkata “mencegah lebih baik dari pada mengobati”. Pencegahan memang perlu dilakukan sedini mungkin, sejak usia SD hingga SMA dan perguruan tinggi. Sekolah adalah lembaga yang sangat penting dalam upaya pencegahan penyalahan narkoba, mengingat pemakainya sebagian besar adalah anak dan remaja usia sekolah dan mahasiswa Perguruan Tinggi. Apalagi menurut data BNN bahwa 45 % pengguna narkoba adalah remaja.
Pergaulan Bebas
Tidak jauh dengan narkoba, pergaulan bebas juga merupakan virus umat yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan beragama. Islam secara terang-terangan mengharamkan dengan keras pergaulan bebas ini dan digolongkan sebagai salah satu dari dosa-dosa besar. Di jelaskan dalam surat Al Isra ayat 32. “Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk’’.
Setidaknya ada dua akibat baik itu di dunia maupun di akhirat yang akan didapat pelakunya, pertama, merebaknya penyakit sebagai efek langsung yang dinampakkan oleh Allah Swt kepada para pelakunya seperti HIV/AIDS yang dominan penyebabnya karena perilaku ini. Hal ini sesuai dengan hadis nabi dari Ibn Umar bahwa Rasululah Saw berkata; “Wahai para muhajirin, ada lima hal yang apabila kalian telah diuji dengannya, –aku berlindung kepada Allah agar kalian tidak menjumpainya,– belumlah nampak sama sekali perbuatan keji itu pada suatu kaum, sehingga mereka berterus terang (mengakuinya), kecuali pada saat itu meluaslah wabah dan menjalarnya berbagai macam penyakit yang belum pernah muncul pada kaum-kaum lampau … “.
Kedua, melenyapkan wibawa dan penampilan, membuat murka Allah, serta mengharuskan menjadi penunggu abadi di neraka. Ini sesuai dengan apa yang terdapat di dalam kitab Syarah Mukhtarul Hadits karangan Sayyid Ahmad Al Hasyimi, “ Janganlah kalian berbuata zina, karena sesungguhnya perbuatan zina itu mengandung empat perkara, yaitu; dapat melenyapkan wibawa dari penampilan, dapat memutuskan rezeki, dapat membuat murka Tuhan Yang Maha Pemurah, dan mengharuskan tinggal abadi di neraka (bagi orang yang melakukannya)” (HR. Thabrani dari Ibnu Abbas Ra).
Ini diantara akibat dari pergaulan bebas (perbuatan zina) yang dicontohkan oleh Nabi. Melenyapkan wibawa seseorang karena perbuatan zina. Bisa kita lihat orang yang mulanya berwibawa (seperti pemimpin dan para pejabat), namun ketika diketahui melakukan perbuatan zina, langsung lenyap kewibaanya yang sebelumnya sangat dijaga. Selain itu orang memandang buruk citra orang tersebut karena perbuatannya itu tidak mencerminkan perilaku yang baik.
Perbuatan zina juga bisa berefek memutuskan rezeki. Jikapun ada, rezeki tersebut sangatlah jauh dari keberkahan yang diberikan oleh Allah yang Maha Pemurah. Lebih lanjut lagi para pelaku pergaulan bebas atau perzinahan selama ia tidak bertobat kepada Allah maka ia akan mendapat murka Allah karena perzinahan termasuk ke dalam salah satu dari sepuluh dosa besar. Sementara akibat yang terburuk lainnya adalah menjadi penunggu neraka yang abadi selamanya di akhirat kelak. Naudzubillahi min dzalik.
Semoga kita terlindung dari dua bahaya besar di atas.
Artikel Renungan Hati Lainnya : staincurup.ac.id