Skema Raja: Begini Cara Pengisiannya yang Mudah dan Tepat
Skema Raja menjadi website yang khusus digunakan oleh Kementerian Perhubungan. Platform ini merupakan sebuah Sistem Kehadiran Elektronik dan Monitoring, dimana seluruh pegawai Kementerian Perhubungan harus bisa menggunakannya.
Sayangnya, masih banyak orang yang belum terlalu paham terkait pengisian Skema Raja tersebut. Namun, Anda tidak perlu khawatir karena ada cara mudah serta tepat yang bisa Anda ikuti.
Di bawah ini merupakan cara pengisian Skema Raja yang dapat Anda ikuti setiap tahapannya.
Cara Mengisi Aplikasi Skema Raja Secara Tepat dan Mudah
Bagi Anda yang masih bingung terkait pengisian dalam Skema Raja, maka bisa ikuti cara mengisi Skema Raja berikut ini.
Silakan masuk ke Website Resmi Dephub
Anda bisa masuk ke situs atau website resmi dari Dephub terlebih dahulu, yaitu https://skemaraja.dephub.go.id. Biar lebih mudah, Anda bisa langsung ketik saja ‘Skema Raja’ pada menu pencaharian yang ada dalam Google.
Jika sudah, Anda bisa klik hasil dari pencarian yang menunjukkan laman Skema Raja. Tunggu beberapa saat sampai proses loading selesai dan Anda akan masuk otomatis ke sistem Skema Raja oleh Dephub.
Masukkan NIP dan Kata Sandi Akun Skema Raja Anda
Apabila sudah masuk ke dalam website Skema Raja, maka akan terlihat kolom NIP dan kata sandi atau password. Pada tahapan ini, Anda wajib mengisi NIP serta kata sandi sesuai yang Anda miliki dengan benar.
Kemudian, akan ada dua pilihan tombol, yaitu Work From Home serta Work From Office. Pilih salah satu jenis pekerjaan yang sedang Anda lakukan saat ini. Apabila Anda bekerja dari rumah, maka pilih Work From Home. Namun, jika Anda bekerja langsung dari kantor, maka pilih Work From Office.
Jika semua data sudah Anda isi dengan benar dan tepat, maka bisa langsung klik ‘Check In’ dan mulai masuk ke dalam sistem Skema Raja.
Lengkapi Absen dalam Akun Skema Raja
Jika sudah melakukan check in, Anda bisa melihat data diri pribadi yang sudah tersimpan dalam aplikasi Skema Raja. Selain informasi terkait data pribadi, Anda juga akan melihat data absensi yang sudah dilakukan.
Apabila data absensi masih belum lengkap, maka pastikan Anda mulai melengkapinya dengan isi kolom ‘Tugas yang Belum Dikerjakan’.
Lengkapi Tugas yang Belum Anda Kerjakan dalam Skema Raja
Pastikan Anda mengisi tugas yang belum dikerjakan sesuai dengan deskripsi tugas yang dibebankan kepada diri masing-masing. Jadi, saat Anda telah mengklik kolom ‘Tugas yang Belum Dikerjakan’, maka tampilannya akan berubah menjadi formulir tugas yang mesti Anda isi.
Pertama, Anda dapat mengisi kolom ‘Tugas’ yang diberikan oleh atasan. Lalu, lengkapi bagian ‘Deskripsi’ secara rinci.
Perlu Anda ketahui bahwa ini merupakan tugas kelompok, sehingga Anda harus mencantumkan semua nama yang berkaitan dengan tugas tersebut. Isi pada bagian kolom ‘Dikerjakan bersama’, lalu lengkapi lagi kolom ‘Target Dimulai’ dan ‘Target Selesai’. Apabila sudah, Anda bisa langsung klik ‘Save Changes’.
Kerjakan Tugas Sampai Tuntas
Tugas yang Anda kerjakan akan muncul pada kolom ‘Tugas Belum Dikerjakan’ pada sistem Skema Raja. Jika semua tugas sudah Anda selesaikan dengan tepat, maka input satu persatu tugas tersebut dengan cara klik simbol panah dalam kolom ‘Tugas Belum Dikerjakan’.
Tugas yang Anda kerjakan akan berpindah ke bagian kolom ‘Sedang Dikerjakan’. Apabila sudah selesai dikerjakan, maka bisa klik tanda ceklis dan tugas pun akan berpindah ke kolom ‘Tugas Sudah Dikerjakan’.
Demikian informasi oleh mentby.com seputar cara mengisi Skema Raja yang tepat dan mudah untuk Anda. Pastikan Anda mengikuti semua cara di atas supaya dapat menyelesaikan pengisian tugas dengan baik.