Berita

Kenapa Beli Minyak Goreng Pakai KTP? Begini Penjelasannya

Saat ini, beredar informasi bahwa masyarakat harus menunjukkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) saat ingin beli minyak goreng curah melalui program Minyak Goreng Curah Rakyat. Akibat hal itu, sejumlah pihak mulai meluncurkan aksi kritik kepada pemerintah.

Muhammad Lutfi, Menteri Perdagangan (Mendag) menyebutkan bahwa alasan semua itu supaya proses pendistribusian bisa merata. Sehingga, masyarakat dapat memperoleh minyak goreng curah secukupnya.

Tentunya, ada beberapa alasan lain kenapa saat ingin beli minyak goreng curah harus membawa KTP, yaitu sebagai berikut.

Inilah Alasan Dibalik Membeli Minyak Goreng Curah Mesti Pakai KTP

Mendag Lutfi menyebutkan bahwa alasan kenapa beli minyak goreng curah harus pakai KTP adalah supaya rakyat bisa dapat minyak goreng dan ketersediaannya sudah ada di 10.000 titik pasar per hari.

Selain itu, Mendag Lutfi juga menyatakan bahwa Program Minyak Goreng Curah Rakyat sudah mulai berjalan serta sudah ada 10.000 pengecer yang mendistribusikan melalui program tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pendistribusian program ini masih berproses serta rencana jumlah pengecer yang ikut dalam program ini pun semakin bertambah. Dimana telah mengalami kenaikan sebanyak 30.000 pengecer pada 10.000 titik pasar.

Penjualan minyak goreng curah ini akan dilakukan menggunakan sistem Closed Loop. Jadi, semua transaksi pendistribusian ini akan dilakukan menggunakan sistem digital. Dengan memanfaatkan sistem digital, maka semuanya akan tahu dimana minyak tersebut bisa tersendat maupun kendala-kendala yang harus dihadapi.

Proses pendistribusian minyak goreng curah ini akan dikawal oleh para aparat penegak hukum. Hal ini dimaksudkan supaya para penjual minyak goreng curah dapat mematuhi setiap ketentuan dan aturan yang berlaku. Tujuannya supaya program yang sedang berjalan dapat terlaksana dengan baik dan lancar.

Disisi lain, masih banyak masyarakat yang belum tahu atau baru mendengar Program Minyak Goreng Curah Rakyat. Lantas, program apa sebenarnya itu? Jika Anda merasa penasaran, maka bisa simak ulasan singkat di bawah ini.

Sebenarnya, Apa Itu Program Minyak Goreng Curah Rakyat?

Program Minyak Goreng Curah Rakyat merupakan program besutan dari pemerintah yang mulai diluncurkan sebagai upaya untuk menjual minyak goreng sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi), yaitu Rp14.000 per liter.

Proses pendistribusian minyak goreng curah melalui program ini akan dilakukan melalui aplikasi digital bernama aplikasi SiMirah. 

Melalui program tersebut, masyarakat yang akan membeli minyak harus membawa KTP masing-masing untuk didata, dikarenakan jumlah pembeli minyak goreng ini akan dibatas per harinya.

Sebelumnya, Bhima Yudhistira, Ekonom Center Of Economic and Law Studies (Celios) menilai bahwa kebijakan yang dilakukan pemerintah dengan menjadikan KTP sebagai syarat untuk membeli minyak goreng curah ini begitu menyusahkan pembeli.

Pasalnya, jika program ini menyasar masyarakat yang berpenghasilan rendah, maka DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) bisa digunakan. Soalnya, dirinya menyebutkan bahwa membeli minyak goreng sambil membawa KTP hanya akan mempersulit rakyat. 

Bhima menuturkan bahwa itu bukan program pemilu, sehingga tidak perlu menggunakan KTP untuk membeli minyak goreng curah tersebut.

Itulah alasan dibalik membeli minyak goreng curah harus sambil bawa KTP untuk masyarakat yang ingin mengikuti programnya. Seperti kebanyakan komentar dari masyarakat Indonesia, hal ini sangat menyulitkan masyarakat yang membutuhkan minyak goreng. Tetapi, pemerintah juga memiliki alasan kenapa harus membawa KTP saat ingin membeli minyak goreng. Dikarenakan program ini masih dalam tahap proses, semoga ke depannya ada kebijakan lebih baik yang bisa diterima oleh masyarakat Indonesia.

Sumber : staincurup.ac.id

Back to top button
error: Content is protected !!