Berita

Presiden Umumkan Larangan Ekspor Minyak Goreng, Ini Respon Berbagai Pihak

Presiden Jokowi ikut turun tangan terkait masalah minyak goreng yang semakin melambung harganya. Alhasil, beliau secara resmi mengumumkan akan melakukan larangan ekspor minyak goreng beserta bahan bakunya mulai tanggal 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian hari.

Larangan ekspor itu diharapkan bisa memenuhi kembali stok minyak goreng dalam negeri, sehingga melimpah lagi di pasaran. Tak hanya melimpah, harga minyak goreng pun mesti bisa turun supaya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat kembali.

Pengumuman terkait pelarangan ekspor minyak goreng itu nyatanya menuai banyak respon dari berbagai pihak. Berikut ini merupakan beberapa tanggapan dari berbagai pihak terkait hasil dari pengumuman larangan ekspor minyak goreng tersebut, yaitu:

Sejumlah Tanggapan Terkait Pelarangan Ekspor Minyak Goreng oleh Jokowi

Di bawah ini merupakan beberapa tanggapan terkait larangan ekspor minyak goreng dan CPO, yaitu dari Pengusaha Kelapa Sawit serta Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). 

Tanggapan Pengusaha Kelapa Sawit Terkait Pelarangan Ekspor Minyak Goreng

Tofan Mahdi
Tofan Mahdi

Ketua Bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Tofan Mahdi menyatakan bahwa pihaknya selaku pengusaha kelapa sawit akan mendukung segala kebijakan pemerintah terkait sektor kelapa sawit.

Meskipun begitu, Tofan Mahdi menuturkan pihaknya juga akan melakukan monitor perkembangan di lapangan, setelah adanya kebijakan itu sendiri.

Selain itu, Tofan pun menyatakan, apabila kebijakan larangan ekspor minyak goreng ini akan membawa dampak negatif kepada lanjutan usaha sektor kelapa sawit, maka pihaknya akan memohon kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi ulang kebijakan.

Ketua Harian YLKI Merespon Soal Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan CPO

Tulus Abadi
Tulus Abadi

Sementara itu, Tulus Abadi, selaku Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengaku heran terkait larangan total ekspor CPO dan minyak goreng yang disampaikan oleh Presiden Jokowi.

Pasalnya, dirinya menilai bahwa larangan ekspor sebanyak 20% saja sudah cukup untuk membuat minyak goreng kembali membanjiri pasar. Sehingga, Tulus Abadi menyebut bahwa kebijakan ini bersifat ‘mubazir’.

Selain itu, Tulus juga menilai bahwa kebijakan larangan ekspor minyak goreng oleh Jokowi ini menimbulkan banyak efek negatif daripada positifnya. Sebab, kebijakan ini belum tentu dapat menurunkan harga minyak di pasaran. Namun, malah akan menutup pendapatan negara dari devisa bagian ekspor.

Ketua Harian YLKI ini juga melihat potensi perang dagang RI dengan negara lain, yang bisa saja menimbulkan protes keras dari negara lain. Hal ini dikarenakan Indonesia menjadi produsen CPO terbesar yang ada di dunia. Sementara pasokan Internasional sudah terganggu akibat perang Rusia dan Ukraina.

Dirinya pun memprediksi bahwa kebijakan itu bisa jadi hanya bertahan sementara saja. Seperti halnya larangan ekspor batu bara yang besar penolakannya ada di berbagai pihak. Dimana larangan ini pun hanya bertahan selama 4 hari saja, sama halnya dengan gertakan sambal semata.

Meskipun begitu, apapun kebijakannya terkait pelarangan ekspor minyak goreng diharapkan dapat berdampak baik bagi seluruh masyarakat Indonesia. Selain itu, jika terjadi dampak negatif yang lebih banyak dari dampak positif, maka diharapkan presiden Joko Widodo mampu melakukan evaluasi terkait kebijakan tersebut.

Itulah informasi seputar larangan ekspor minyak goreng oleh staincurup.ac.id yang telah resmi diumumkan oleh Presiden Joko Widodo. Kebijakan ini akan mulai diterapkan pada tanggal 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kembali. Tentunya, Jokowi telah memutuskan kebijakan ini dengan harapan pasokan minyak goreng di tanah air dapat memilki stok melimpah serta harga murah.

Back to top button
error: Content is protected !!