Teknologi

Tokopedia Kenakan Biaya Jasa 1K Per Transaksi, Cek Disini

Para pengguna aplikasi Tokopedia yang akan berbelanja, kini wajib membayar biaya jasa aplikasi sebesar Rp1.000 per transaksi. Hal ini mulai dilaksanakan sejak hari Rabu, 3 Agustus 2022 lalu. Platform e-commerce ini menyatakan bahwa biaya jasa aplikasi ini berlaku untuk semua produk serta layanan tertentu.

Melansir keterangan dari situs resmi Tokopedia, entitas yang menjadi bagian dari grup PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk ini menyatakan, bahwa biaya jasa aplikasi termasuk ke dalam biaya penggunaan. Tujuannya untuk memelihara sistem serta meningkatkan layanan dalam bertransaksi di aplikasi Tokopedia sendiri.

Tak hanya itu, tujuan membebankan biaya 1k per transaksi kepada para pengguna Tokopedia adalah untuk meningkatkan kualitas pengalaman pengguna sendiri.

Sebagai tambahan, pada kuartal pertama 2022, Tokopedia membukukan kenaikan frekuensi transaksi per pengguna hingga 10 persen secara tahunan atau year-on-year.

Menurut data interval dari perseroan, GTV (Gross Transaction Value) milik Tokopedia mencapai Rp65,1 triliun atau tumbuh sekitar 28 persen setahun.

Tokopedia pun menyatakan bahwa mereka termasuk ke dalam platform e-commerce yang paling banyak dikunjungi di Indonesia. Hal ini berarti banyak para pengguna e-commerce yang senang berbelanja disini. Terutama platform ini selalu menyediakan beragam voucher menarik yang membuat belanja selalu lebih hemat.

Hal-hal Seputar Aplikasi Tokopedia Kenakan Biaya Jasa 1K Per Transaksi

Hal-hal Seputar Aplikasi Tokopedia Kenakan Biaya Jasa 1K Per Transaksi
Hal-hal Seputar Aplikasi Tokopedia Kenakan Biaya Jasa 1K Per Transaksi

Ada beberapa hal yang mesti Anda tahu seputar aplikasi Tokopedia mengenakan biaya jasa 1K per transaksi, yaitu:

  1. Dapat Dilihat Pada Laman Invoice atau Pembayaran

Tokopedia menyebutkan jika biaya jasa aplikasi bisa pengguna lihat pada halaman pembayaran maupun invoice. Tentunya, ada beberapa ketentuan terkait sejumlah pembayaran biaya transaksi tersebut.

Salah satu ketentuan yang sudah berlaku adalah para pembeli tidak akan dikenakan biaya jasa jika total pembayaran sebesar Rp0. Selain itu, biaya jasa aplikasi pun tidak akan dikenakan apabila ada informasi “bebas bayar dari Tokopedia” pada bagian laman pembayarannya.

Selain itu, jika produk barang yang Anda beli lebih dari 1 kali dalam satu pembayaran transaksi, maka biaya yang akan dikenakan cukup satu kali. Sementara itu, apabila keseluruhan transaksi pembelian produk barang dibatalkan, maka biaya jasa aplikasi Tokopedia pun akan dikembalikan sepenuhnya kepada pengguna. Hal ini sesuai dengan proses refund yang berlaku pada metode pembayaran yang digunakan.

  1. Tidak Berlaku Untuk Transaksi Keuangan

Perlu Anda catat bahwa biaya jasa aplikasi hanya berlaku untuk pembelian produk barang di aplikasi Tokopedia saja. Jadi, ketika Anda akan melakukan transaksi produk keuangan, topAds, produk digital serta zakat dan donasi melalui Tokopedia, biaya tersebut tidak akan diberlakukan untuk Anda.

Namun, untuk biaya transaksi pembuatan e-gold maupun donasi dan pembelian pulsa, maka biaya 1K akan dikenakan dalam pembayarannya.

  1. Sudah Termasuk Biaya PPN

Biaya jasa aplikasi Tokopedia sudah termasuk biaya Pajak Pertambahan Nilai alias PPN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait perpajakan yang berlaku.

Jadi, Anda tidak perlu bingung kenapa ada biaya itu pada setiap pembayaran maupun invoice Tokopedia. Meskipun terdapat biaya 1K per transaksi, tetapi hal ini pun untuk kenyamanan Anda sebagai pengguna aplikasi sendiri.

Itulah informasi seputar aplikasi Tokopedia yang mensyaratkan biaya jasa aplikasi sebesar 1K per transaksi untuk produk barang. Alasan dari biaya jasa ini adalah supaya pihak e-commerce bisa terus meningkatkan dan mengembangkan aplikasi menjadi lebih baik. Kalau sudah begitu, belanja pun menjadi lebih aman dan nyaman, kan?

Back to top button
error: Content is protected !!